Pengertian Tauhid
1. Menurut Syeikh Muhammad Abduh
Tauhid
adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang
wajib disifatkan kepada-Nya, sifat-sifat yang sama sekali yang wajib
dilenyapkan dari pada-Nya, juga membahas tentang Rasu-rasulNya,
meyakinkan kerasulan mereka, sifat-sifat yang boleh ditetapkan kepada
mereka dan apa yang dilarang dinisbatkan kepada mereka.
2. Menurut Husain Affandi Al-Jisr
Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang hal-hal yang menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan.
3. Menurut Prof. M. Thahir A. Muin
Tauhid
adalah ilmu yang menyelidiki dan membahas soal yang wajib, mustahi, dan
jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusanNya, juga mengupas
dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal pikiran sebagai alat untuk
membuktikan adaNya zat yang mewujudkan.
4. Menurut Ibnu Khaldun
Tauhid
adalah ilmu yang berisi alasan-alasan dari akidah keimanan dengan
dalil-dalil aqliyah dan alasan-alasan yang merupakan penolakan terhadap
golongan bid’ah yang dalam bidang akidah telah menyimpang dari mazhab
salaf dan ahlussunnah.
Ulumul Qur’an adalah suatu
ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an
meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik berupa
ilmu-ilmu Agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu bahasa Arab, seperti
ilmu balaghah dan ilmu i’rab Al-Quran.
Pokok-pokok persoalan ulumul qur’an :
1.
Nuzul, meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di
Mekkah yang disebut Makkiah,ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut
Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung
disebut Hadhariah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi dalam
perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan di waktu siang
hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam hari disebut Lailaiah,
yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah, yang diturunkan di
musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi di tempat
tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab
turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang
berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun sekaligus,
yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah turun
sama sekali.
2. Sanad, meliputi hal-hal yang menyangkut sanad
yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para
periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara tahammul(penerimaan
riwayat).
3. Ada’al –qiraah(cara membaca Al-Qur’an). Hal ini
menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’ (cara memulai), imalah, madd
(bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah),
idgham(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi sesudahnya).
4.
Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an, yaitu tentang
gharib(pelik),mu’rab(menerimaperubahan akhir kata),majaz(metafora),
musytarak(lafal yang mengandung lebih dari satu makna),
muradif(sinonim), isti’arah(metafor), dan tasybih(penyerupaan).
5.
Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat
yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya, umum yang dimaksudkan
khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, zahir,
mujmal(bersifat global), mufashshal(dirinci), manthuq(makna yang
berdasarkan pengutaraan), mafhum(makna yang berdasarkan pemahaman),
muthlaq(tidak terbatas), muqayyad(terbatas), muhkam(kukuh,jelas),
mutasyabih(samar), musykil(maknanya pelik), nasikh(menghapus),
mansukh(dihapus), muqaddam(didahulukan), muakhkhar(dikemudiankan),
ma’mul(diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul(diamalkan)
oleh seorang saja.
6. Persoalan makna Al-Qur’an yang
berhubungan dengan lafal, yaitu fashl(pisah), washl(berhubung),
ijaz(singkat), ithnab(panjang),musawah(sama), dan qashr(pendek).
Pada
dasarnya dan yang menjadi pokok pembahsan Ulumul Qur’an itu adalah
ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Namun, melihat kenyataan adanya
ayat-ayat yang menyangkut berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang
semakin besar kepada petunjuk Al-Qur’an, maka untuk menafsirkan
ayat-ayat menyangkut disiplin ilmu tertentu memerlukan pengetahuan
tentang ilmu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar