A. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
Ungkapan ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yaitu dari kata
ulum dan al-qur’an. Kata ulum jamak dari ilmu dan al-qur’an. Menurut
Abu syahbah ulumul qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek
pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an,mulai dari proses
penurunan, urutan penulisan,kodifikasi,cara pembaca,penafsiran,nasikh
mansukh,muhkam mutashabih serta pembahasan lainnya
B. SEJARAH TURUNNYA ALQUR’AN DAN PENULISAN ALQUR’AN
Hikmah diwahyukan alqur’an secara berangsur-angsur adalah al-qur’an
diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari yaitu mulai dari malam
17 romadhan tahun 41 dari kelahiran nabi sampai 9 dzulhijah haji wada’
tahun 63 dari kelahiran nabi atau tahun 10 H. Proses turunnya ql-quran
melalui 3 tahapan yaitu
1. Al-qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke lauh mahfuzh yaitu
tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian
Allah. Dalam firmanya “ Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-qur’an
yang mulia yang tersimpan dalam lauh al-mahfuzh (Q.S AL-buruuj :21-22)
2. Al-qur’an diturunkan dari lauh al mahfuzh ke bait Al-Izzah ( tempat yang berada di langit dunia )
3. Al-qur’an diturunkan dari bait al-Izzah ke dalam hati nabi melalui
malaikat jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan.
Adakala satu ayat kadang satu surat.
Disamping hikmah diatas ada hikmah yang lainnya yaitu
1. Memantapkan hati nabi
2. Menentang dan melemahkan para penentang Al-qur’an
3. Memudahkan untuk dihafal dan difahami
4. mengikuti setiap kejadian yang menyebabkan turunya ayat-ayat al-qur’an dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at
5. membuktikan dengan pasti bahwa al-qur’an turun dari allah yang maha bijaksana
Penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar termotivasi karena kekwatiran
sirnanya al-qur’an dengan syahitnya beberapa penghapal Al-qur’an pada
perang yamamah, Abu bakar melakukan pengumpulan al-qur’an dengan
mengumpulkan al-qur’an yang terpencar-pencar pada pelepah
kurma,kulit,tulang dan sebagainya
C. ASBAB AN-NUZUL
Ungkapan asbab-nuzul merupakan bentuk idhofah dari asbab dan nuzul.
Secara etimologi artinya sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya
sesuatu. Menurut Az-zargani Asbabuan-nuzul adalah sesuatu yang terjadi
serta hubungan dengan turunya ayat Al-qur’an yang berfungsi sebagai
penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.Menurut Az-zargani
urgensi asbab an-nuzul dalam mmahami Al-qur’an adalah
1. Membantu dan memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-qur’an.
2. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
3. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat al-qur’an bagi ulama
yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat
kusus.
4. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-qur’an.
5. Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.
D. MUNASABAH AL QUR’AN
Menurut Manna Al-qathan munasabah adalah sisi keterikatan antara
beberapa ungkapan di dalam satu ayat,atau antar ayat pada beberapa ayat
atau antar surat dalam al-qur’an. As-Suyuti menjelaskan langkah-langkah
yang diperhatikan dalam menemukan munasabah yaitu:
a. Memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian
b. Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat
c. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu apakah ada hubungannya atau tidak
d. Dalam mengambil keputusan,hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkspan dengan benar dan tidak berlebihan
Macam-macam munasabah;
1. Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya: berfungsi sebagai menyempurnakan surat sebelumnya
2. Munasabah antara nama surat dan tujuan turunya
3. Munasabah antar bagian suatu ayat
4. Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya
6. Munasabah antara fashilah (pemisah)dan isi ayat
7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama
8. Munasabah antara penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya
E. MAKIYAH DAN MADANIYAH
“Makiyah ialah ayat – ayat yang diturunkan sebelum Rasulullah hijrah ke
Madinah,kendatipun bukan turun di Mekkah .Madaniyah adalah ayat-ayat
yang diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah,kendatipun bukan
turun di madinah.Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah di sebut
Madaniyyah walaupun turun di Mekkah atau Arafah.”
Ciri-ciri spesifik makiyah dan madaniyah
1. Makiyah
a. Di dalamnya terdapat sajadah
b. Ayat-ayatnya dimulai dengan kalla
c. Dimulai dengan ya-ayuha an-nas
d. Ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat- umat terdahulu
e. Ayatnya berbicara tentang kisah nabi Adam dan Idris kecuali surat al-baqoroh
f. Ayatnya dimulai dengan huruf terpotong- potong seperti alif lam mim dan sebagainya
2. Madaniyah
a. Mengandung ketentuan-ketentuan faroid dan hadd
b. Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafikkecuali surat al-ankabut
c. Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab
F. MUHKAM DAN MUTASYABIH
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang baik melalui ta’wil ataupun tidak
Ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui Allah seperti kedatangan kedatangan hari kiamat, kedatangan dajjal.
Hikmah keberadaan ayat mutasabih dalam Al-qur’an adalah:
1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia.
2. Teguran bagi orang-orang yang mengotak atik ayat mutasabih.
3. Memberikan pemahaman abstrak Illahi kepada manusia melalui pengalaman inderawi yang biasa disaksikannya.
G. QIRO’AT AL-QUR’AN
Qiro’at adalah ilmu yng mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata
al-qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada
penukilnya.
Macam-macam qiro’at:
1. Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, yaitu:
a. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.
b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah
c. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam
d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak
e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak
f. Hamzah (w.188 )
g. ‘Ashim (w.127 H )
2. Qiro’ah Asyiroh adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam
3. Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh
ditambah dengan 4 imam yaitu Al-hasan al basri, muhammad bin abdul
rohman,yahya bin mubarok,Abu fajr muhammad bin ahmad.
Dari segi kualitas qiro’ah dapat dibagi menjadi
1. Qiro’ah Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang sanatnya tidak berbuat dusta
2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih dan mutawatir
3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf usmani dan kaidah bahasa Arab
4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu
5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang
6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan)
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemukjizatan Al-quran
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Kita sering menilai sesuatu itu
mustahil karena akal kita telah terpaku dengan kebiasaan atau dengan
hukum-hukum alam atau hukum sebab dan akibat yang kita ketahui,sehingga
bila ada sesuatu yang tidak sejalan dengan hukum-hukum itu kita segera
menolak dan mengatakannya mustahil.
Dalam kehidupan ini, ada yang dinamakan hukum alam atau dalam bahasa agamawan
dinamakan
sunnatullah, yakni ketetapan-ketetapan tuhan yang lazim berlaku dalam
kehidupan nyata seperti hukum sebab atau akibat, manusia mengetahui
sebagian dari hukum-hukum tersebut tapi belom mengetahui seluruhnya.
Mu'jizat para Nabi boleh
jadi juga mempunyai hukum-hukum tersendiri yang bila faktor-faktor
penyebabnya terhimpun lahirlah apa yang disebut suatu hal yang "luar
biasa". pada khirnya kita dapat mengulan-ulang ucapan Einstein, "apa
yang terjadi semuanya terwujud oleh suatu kekuatan yang maha Dahsyat
lagi Maha Mengetahui".
kalau demikian, apakah kejadian
yang "luar biasa " atau mu'jizat itu dapat dikatakan bertentangan? jelas
tidak! hanya saja keterbatasan akal atau pengetahuan manusialah yang
akan menjadikannya sukar dijangkau atau dipahami.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah mu’jizat dapat terjadi ?
C. Tujuan
1. Dapat menjelaskan bagaimana mu’jizat dapat terjadi.
KEMU’JIZATAN AL-QUR’AN
A.Pengertian mu’jizat
Perkataan mu’jizat dari segi bahasa berarti melemahkan,menundukkan atau
suatu yang tak dapat ditandingi. Dari segi istilah berarti
melemahkan,menundukkan atau suatu yang tak dapat ditandingi. Dari segi
istilah berarti suatu perkara yang manusia biasa tak mampu
melaksanakannya,baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Al-Qur’an adalah mu’jizat yang diberikan kepada nabi Muhammad SAW
disamping mu’jizat lainnya. Al-Qur’an merupakan mu’jizat beliau yang
paling tinggi,paling besar dan paling ampuh untuk menaklukkan
orang-orang yang ingkar terhadap kenabian beliau.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kemu’jizatan,keagungan dan kemuliaan
Al-Qur’an telah memberikan inspirasi bagi setiap lapisan masyarakat
disepanjang zaman untuk menggali aspek-aspek yang tidak mungkin ditiru.
Al-Qur’an mempunyai keistimewaan bila dibandingkan dengan
mu’jizat-mu’jizat para nabi sebelumnya. Mu’jizat para Nabi sebelumnya
merupakan mu’jizat yang hanya dapat diindera dan dibuktikan oleh kaum
dan orang-orang yang sezaman dengan Nabi tersebut,sedang orang-orang
setelahnya tidak dapat mengetahui adanya mu’jizat tersebut kecuali
melalui berita,sedangkan mu’jizat Al-Qur’an adalah mu’jizat yang dapat
dindera dan dibuktikan oleh seluruh manusia disetiap masa sampai hari
kiamat.
Hal ini telah dijelasakn oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya :
“Setiap Nabi pasti diberi sesuatu yang serupa dengannya manusia akan
meyakininya tetapi yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang telah
diturunkan Allah kepadaku (Al-Qur’an),maka ku berharap menjadi Nabi yang
paling banyak pengikutnya”.
Imam Jalaluddin As-Suyuti memberi syarah (penjelasan) hadits tersebut yaitu :
“Mu’jizat para Nabi telah hilang dengan berlalunya masa mereka ,tidak
dapat disaksikan oleh orang-orang yang semasa dengannya dalam pada itu
mu’jizat Al-Qur’an senantiasa ada sampai hari kiamat”.
Lalu dimanakah letak kemu’jizatan Al-Qur’an ?. Kemu’jizatan Al-Qur’an
tidak lain terletak dalam uslub (gaya pengungkapan) yang digunakan untuk
mengungkapkan makna-makna.
Imam Al-Khaththabi berkata :
Al-Qur’an itu menjadi mu’jizat tiada lain karena Al-Qur’an itu telah
datang dengan lafaz-lafaz yang fasih dalam susunan yang paling
baik,Al-Qur’an dapat mengungkapkan makna-makna dengan cara yang paling
fasih dan telah dimaklumi bahwa mendatangkan makna-makna itu dengan
uslub yang seperti itu serta menghilangkan semua makna tersebut dalam
suatu susunan yang teratur adalah suatu hal yang tidak mampu dilakukan
oleh manusia.
Uslub Al-Qur’an yang merupakan segi kemu’jizatanya itu Nampak jelas dalam tiga aspek,antara lain :
- Lafaz-lafaz dan susunan kata (tarkib) yang
digunakan,Al-QUr’an telah menggunakan lafaz-lafaz dengan susunan kata
yang amat unik. Ayat-ayat yang menggunakan lafaza lembut untuk
mengungkapakan makna lembut,makna yang kasar untuk diungkapkan dengan
lafaz yang kasar dan seterusnya. Ayat yang menggunakan lafaz yang lembut
untuk mengungkapkan makna yang lembut terdapat pada surat Al-Insan :
17-18
17. Di dalam syurga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe.
18. (yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabil.
Bandingkan
dengan dengan ayat yang menggunakan lafaz kasar untuk mengungkapkan
makna yang kasar terdapat pada surat An-Naba’ :21-22
21. Sesungguhnya neraka Jahannam itu (padanya) ada tempat pengintai.
22. Lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas,
- Irama kata yang digunakan,susunan huruf-huruf dan
kata-kata dalam Al-Qur’an tersusun dalam irama yang amat unik tidak
dapat dijumpai dalam pembicaraan manusia,baik syair maupun kalimat
bersajak,sebagai contoh dalam surat At-Ta’wir : 15-18
15. Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang,
16. Yang beredar dan terbenam,
17. Demi malam apabila Telah hampir meninggalkan gelapnya,
18. Dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing,
Ayat tersebut menyebutkan huruf “sin” berulang-ulang yang ternyata
sangat sesuai dengan makna yang diungkapkan yaitu keheningan malam yang
menyinsingnya fajar,juga pada ayat kursi yang terdapat pengulangan pada
huruf “lam” sebanyak 23 kali,dimaksudkan untuk menyimak makna ayat
dengan penuh perhatian.
- Lafaz dan susunan kata yang digunakan mencakup makna yang
beraneka ragam dan menyeluruh,Al-Qur’an telah memberikan makna yang
panjang lebar (mendalam) dengan menggunakan lafaz yang ringkas,sebagai
contoh dalam surat Al-Baqarah : 179.
179. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Penggalan ayat tersebut lafaznya sedikit tetapi bila diuraikan maknanya akan panjang lebar.
B.Unsur-unsur yang menyertai mu’jizat
Dari definisi mu’jizat menurut pakar agama islam yaitu “ Suatu hal
yang luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku Nabi sebagai
bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu untuk melakukan
atau mendatangkan hal yang serupa namun mereka tidak mampu melayani
tantangan itu”. Sehingga jika kita memperhatikan definisi tersebut
terlihat sekian banyak unsur penting yang harus menyertai sesuatu itu
sehingga ia dapat dinamakan mu’jizat,unsur-unsur tersebut adalah
a. Hal atau peristiwa luar biasa
Yang dimaksud luar biasa disini adalah sesuatu yang berada diluar
jangkauan sebab dan akibat yang diketahui hukum-hukumnya secara
umum,jadi dengan demikian hipnotisme atau sihir misalnya,walaupun
sekilas terlihat ajaib atau luar biasa namun karena dapat dipelajari
maka ia tidak termasuk dalam pengertian “luar biasa” dalam definisi
diatas.
b. Terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapapun.Namun
apabila bukan dari seorang yang mengaku Nabi ,maka ia tidak dinamakan
mu’jizat. Boleh jadi sesuatu yang luar biasa tampak pada diri seorang
yang kelak bakal manjadi Nabi ,inipun tidak dinamakan mu’jizat tetapi
irhash,boleh jadi juga kelurbiasaan itu terjadi pada seorang yang taat
dan dicintai Allah ,tetapi inipun tidak dinamakan mu’jizat hal ini
dinamakan karamah atau kekeramatan yang bahkan tidak mustahil terjadi
pada seseorang yang durhaka kepada-Nya.Nabi Muhammad SAW adalah Nabi
terakhir maka tidak mungkin lagi terjadi suatu mu’jizat sepeninggal
beliau,walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat
terjadi dewasa ini.
c. Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian
Tantangan ini harus berbarengan dengan pengakuannya sebagai Nabi dan
tantangan tersebut harus pula merupakan sesuatu yang sejalan dengan
ucapan sang Nabi.
d. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.
Bila yang ditantang berhasil melakukan hal yang serupa maka ini berarti
bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti,perlu digarisbawahi bahwa
kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang
ditantang,bahkan untuk lebih membuktikan tantangan mereka biasanya aspek
kemu’jizatan masing-masing Nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan
bidang keahlian umatnya.
Ada beberapa orang yang meragukan kemungkinan terjadinya
“keluarbiasaan”. Bukankah aneka keluarbiasaan tersebut bertentangan
dengan akal sehingga mustahil terjadi ?
Sesungguhnya keluarbiasaan itu tidak mustahil menurut pandangan akal
yang sehat dan tidak pula bertentangan dengannya,yang sebenarnya
terjadi adalah bahwa keluarbiasaan itu hanya sukar,tidak atau belum
dapat dijangkau hakikat atau cara kejadiannya oleh akal.
Mu’jizat berfungsi sebagai bukti kebenaran para Nabi. Keluarbiasaan
yang tampak atau terjadi melalui mereka itu diibaratkan sebagai ucapan
Tuhan : ” Apa yang dikatakan oleh sang Nabi adalah benar,dia adalah
utusan-Ku,dan buktinya adalah Aku melakukan mu’jizat itu.”
Sumber daya manusia sungguh sangat besar dan tidak dapat dibayangkan
kapasitasnya. Potensi kalbu yang merupakan salah satu sumber daya
manusia dapat menghasilkan hal-hal yang luar biasa yang boleh jadi tidak
diakui oleh orang yang tidak mengenalnya,hal ini sama dengan penolakan
generasi terdahulu tentang banyaknya kenyataan masa kini yang lahir dari
pengembangan daya pikir.
Sama sekali bukan suatu hal yang mustahil apabila kesucian jiwa para
Nabi dapat menghasilkan _melalui bantuan Allah_peristiwa luar biasa
dipandang dari ukuran hukum-hukum alam yang diketahui umum,padahal
sesungguhnya ia mempunyai hukum-hukumnya tersendiri dan yang dapat
dilakukan oleh siapapun selama terpenuhi syarat-syaratnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar